Selasa, 14 Februari 2012

KAJIAN TERHADAP AYAT AYAT WARIS

Kajian terhadap Ayat-ayat Waris

Pertama:

Firman Allah yang artinya "bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan," menunjukkan hukum-hukum sebagai berikut:

  1. Apabila pewaris (orang yang meninggal) hanya mempunyai seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan, maka harta peninggalannya dibagi untuk keduanya. Anak laki-laki mendapat dua bagian, sedangkan anak perempuan satu bagian.

  1. Apabila ahli waris berjumlah banyak, terdiri dari anak laki-laki dan anak perempuan, maka bagian untuk laki-laki dua kali lipat bagian anak perempuan.

  1. Apabila bersama anak (sebagai ahli waris) ada juga ashhabul furudh, seperti suami atau istri, ayah atau ibu, maka yang harus diberi terlebih dahulu adalah ashhabul furudh. Setelah itu barulah sisa harta peninggalan yang ada dibagikan kepada anak. Bagi anak laki-laki dua bagian, sedangkan bagi anak perempuan satu bagian.

  1. Apabila pewaris hanya meninggalkan satu anak laki-laki, maka anak tersebut mewarisi seluruh harta peninggalan. Meskipun ayat yang ada tidak secara sharih (tegas) menyatakan demikian, namun pemahaman seperti ini dapat diketahui dari kedua ayat yang ada. Bunyi penggalan ayat yang dikutip sebelumnya (Butir 1) rnenunjukkan bahwa bagian laki-laki adalah dua kali lipat bagian anak perempuan. Kemudian dilanjutkan dengan kalimat (artinya) "jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta". Dari kedua penggalan ayat itu dapat ditarik kesimpulan bahwa bila ahli waris hanya terdiri dari seorang anak laki-laki, maka ia mendapatkan seluruh harta peninggalan pewaris.

  1. Adapun bagian keturunan dari anak laki-laki (cucu pewaris), jumlah bagian mereka sama seperti anak, apabila sang anak tidak ada (misalnya meninggal terlebih dahulu). Sebab penggalan ayat (artinya) "Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu", mencakup keturunan anak kandung. Inilah ketetapan yang telah menjadi ijma'.

Kedua:

Hukum bagian kedua orang tua. Firman Allah (artinya): "Dan untuk dua orang ibu-hapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam." Penggalan ayat ini menunjukkan hukum-hukum sebagai berikut:

  1. Ayah dan ibu masing-masing mendapatkan seperenam bagian apabila yang meninggal mempunyai keturunan.

  1. Apabila pewaris tidak mempunyai keturunan, maka ibunya mendapat bagian sepertiga dari harta yang ditinggalkan. Sedangkan sisanya, yakni dua per tiga menjadi bagian ayah. Hal ini dapat dipahami dari redaksi ayat yang hanya menyebutkan bagian ibu, yaitu sepertiga, sedangkan bagian ayah tidak disebutkan. Jadi, pengertiannya, sisanya merupakan bagian ayah.
  2. Jika selain kedua orang tua, pewaris mempunyai saudara (dua orang atau lebih), maka ibunya mendapat seperenam bagian. Sedangkan ayah mendapatkan lima per enamnya. Adapun saudara-saudara itu tidaklah mendapat bagian harta waris dikarenakan adanya bapak, yang dalam aturan hukum waris dalam Islam dinyatakan sebagai hajib (penghalang). Jika misalnya muncul pertanyaan apa hikmah dari penghalangan saudara pewaris terhadap ibu mereka --artinya bila tanpa adanya saudara (dua orang atau lebih) ibu mendapat sepertiga bagian, sedangkan jika ada saudara kandung pewaris ibu hanya mendapatkan seperenam bagian? Jawabannya, hikmah adanya hajib tersebut dikarenakan ayahlah yang menjadi wali dalam pernikahan mereka, dan wajib memberi nafkah mereka. Sedangkan ibu tidaklah demikian. Jadi, kebutuhannya terhadap harta lebih besar dan lebih banyak dibandingkan ibu, yang memang tidak memiliki kewajiban untuk membiayai kehidupan mereka.

Ketiga:

Utang orang yang meninggal lebih didahulukan daripada wasiat. Firman Allah (artinya) "sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya." Secara zhahir wasiat harus didahulukan ketimbang membayar utang orang yang meninggal. Namun, secara hakiki, utanglah yang mesti terlebih dahulu ditunaikan. Jadi, utang-utang pewaris terlebih dahulu ditunaikan, kemudian barulah melaksanakan wasiat bila memang ia berwasiat sebelum meninggal. Inilah yang diamalkan Rasulullah saw..

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib: "Sesungguhnya kalian telah membaca firman Allah [tulisan Arab] dan Rasulullah telah menetapkan dengan menunaikan utang-utang orang yang meninggal, lalu barulah melaksanakan wasiatnya."

Hikmah mendahulukan pembayaran utang dibandingkan melaksanakan wasiat adalah karena utang merupakan keharusan yang tetap ada pada pundak orang yang utang, baik ketika ia masih hidup ataupun sesudah mati. Selain itu, utang tersebut akan tetap dituntut oleh orang yang mempiutanginya, sehingga bila yang berutang meninggal, yang mempiutangi akan menuntut para ahli warisnya.

Sedangkan wasiat hanyalah suatu amalan sunnah yang dianjurkan, kalaupun tidak ditunaikan tidak akan ada orang yang menuntutnya. Di sisi lain, agar manusia tidak melecehkan wasiat dan jiwa manusia tidak menjadi kikir (khususnya para ahli waris), maka Allah SWT mendahulukan penyebutannya.

Keempat:

Firman Allah (artinya) "orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu." Penggalan ayat ini dengan tegas memberi isyarat bahwa Allah yang berkompeten dan paling berhak untuk mengatur pembagian harta warisan. Hal ini tidak diserahkan kepada manusia, siapa pun orangnya, cara ataupun aturan pembagiannya, karena bagaimanapun bentuk usaha manusia untuk mewujudkan keadilan tidaklah akan mampu melaksanakannya secara sempurna. Bahkan tidak akan dapat merealisasikan pembagian yang adil seperti yang telah ditetapkan dalam ayat-ayat Allah.

Manusia tidak akan tahu manakah di antara orang tua dan anak yang lebih dekat atau lebih besar kemanfaatannya terhadap seseorang, tetapi Allah, Maha Suci Dzat-Nya, Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Pembagian yang ditentukan-Nya pasti adil. Bila demikian, siapakah yang dapat membuat aturan dan undang-undang yang lebih baik, lebih adil, dan lebih relevan bagi umat manusia dan kemanusiaan selain Allah?


Kelima:

Firman Allah (artinya) "Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu." Penggalan ayat tersebut menjelaskan tentang hukum waris bagi suami dan istri. Bagi suami atau istri masing-masing mempunyai dua cara pembagian.

Bagian suami:

  1. Apabila seorang istri meninggal dan tidak mempunyai keturunan (anak), maka suami mendapat bagian separo dari harta yang ditinggalkan istrinya.

  1. Apabila seorang istri meninggal dan ia mempunyai keturunan (anak), maka suami mendapat bagian seperempat dari harta yang ditinggalkan.

Bagian istri:

  1. Apabila seorang suami meninggal dan dia tidak mempunyai anak (keturunan), maka bagian istri adalah seperempat.

  1. Apabila seorang suami meninggal dan dia mempunyai anak (keturunan), maka istri mendapat bagian seperdelapan.


Keenam:

Hukum yang berkenaan dengan hak waris saudara laki-laki atau saudara perempuan seibu. Firman-Nya (artinya): "Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar utangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). "

Yang dimaksud ikhwah (saudara) dalam penggalan ayat ini (an-Nisa': 12) adalah saudara laki-laki atau saudara perempuan "seibu lain ayah". Jadi, tidak mencakup saudara kandung dan tidak pula saudara laki-laki atau saudara perempuan "seayah lain ibu". Pengertian inilah yang disepakati oleh ulama.

Adapun yang dijadikan dalil oleh ulama ialah bahwa Allah SWT telah menjelaskan --dalam firman-Nya-- tentang hak waris saudara dari pewaris sebanyak dua kali. Yang pertama dalam ayat ini, dan yang kedua pada akhir surat an-Nisa'. Dalam ayat yang disebut terakhir ini, bagi satu saudara mendapat seperenam bagian, sedangkan bila jumlah saudaranya banyak maka mendapatkan sepertiga dari harta peninggalan dan dibagi secara rata.

Sementara itu, ayat akhir surat an-Nisa' menjelaskan bahwa saudara perempuan, jika sendirian, mendapat separo harta peninggalan, sedangkan bila dua atau lebih ia mendapat bagian dua per tiga. Oleh karenanya, pengertian istilah ikhwah dalam ayat ini harus dibedakan dengan pengertian ikhwah yang terdapat dalam ayat akhir surat an-Nisa' untuk meniadakan pertentangan antara dua ayat.

Sementara itu, karena saudara kandung atau saudara seayah kedudukannya lebih dekat --dalam urutan nasab-- dibandingkan saudara seibu, maka Allah menetapkan bagian keduanya lebih besar dibandingkan saudara seibu. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pengertian kata ikhwah dalam ayat tersebut (an-Nisa': 12) adalah 'saudara seibu', sedangkan untuk kata yang sama di dalam akhir surat an-Nisa' memiliki pengertian 'saudara kandung' atau 'saudara seayah'.

Rincian Beberapa Keadaan Bagian Saudara Seibu

  1. Apabila seseorang meninggal dan mempunyai satu orang saudara laki-laki seibu atau satu orang saudara perempuan seibu, maka bagian yang diperolehnya adalah seperenam.

  1. Jika yang meninggal mempunyai saudara seibu dua orang atau lebih, mereka mendapatkan dua per tiga bagian dan dibagi secara rata. Sebab yang zhahir dari firman-Nya [tulisan Arab] menunjukkan adanya keharusan untuk dibagi dengan rata sama besar-kecilnya. Jadi, saudara laki-laki mendapat bagian yang sama dengan bagian saudara perempuan.

Makna Kalaalah

Pengertian kalaalah ialah seseorang meninggal tanpa memiliki ayah ataupun keturunan; atau dengan kata lain dia tidak mempunyai pokok dan cabang. Kata kalaalah diambil dari kata al-kalla yang bermakna 'lemah'. Kata ini misalnya digunakan dalam kalimat kalla ar-rajulu, yang artinya 'apabila orang itu lemah dan hilang kekuatannya'.
Ulama sepakat (ijma') bahwa kalaalah ialah seseorang yang mati namun tidak mempunyai ayah dan tidak memiliki keturunan. Diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq r.a., ia berkata: "Saya mempunyai pendapat mengenai kalaalah. Apabila pendapat saya ini benar maka hanyalah dari Allah semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Adapun bila pendapat ini salah, maka karena dariku dan dari setan, dan Allah terbebas dari kekeliruan tersebut. Menurut saya, Kalaalah adalah orang yang meninggal yang tidak mempunyai ayah dan anak. "

Ketujuh:

Firman Allah (artinya) "sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sudah dibayar utangnya dengan tidak membebani mudarat (kepada ahli waris)". Ayat tersebut menunjukkan dengan tegas bahwa apabila wasiat dan utang nyata-nyata mengandung kemudaratan, maka wajib untuk tidak dilaksanakan. Dampak negatif mengenai wasiat yang dimaksudkan di sini, misalnya, seseorang yang berwasiat untuk menyedekahkan hartanya lebih dari sepertiga. Sedangkan utang yang dimaksud berdampak negatif, misalnya seseorang yang mengakui mempunyai utang padahal sebenamya ia tidak berutang. Jadi, baik wasiat atau utang yang dapat menimbulkan mudarat (berdampak negatif) pada ahli waris tidak wajib dilaksanakan.

Hukum Keadaan Saudara Kandung atau Seayah

Firman Allah SWT dalam surat an-Nisa': 176 mengisyaratkan adanya beberapa keadaan tentang bagian saudara kandung atau saudara seayah.

  1. Apabila seseorang meninggal dan hanya mempunyai satu orang saudara kandung perempuan ataupun seayah, maka ahli waris mendapat separo harta peninggalan, bila ternyata pewaris (yang meninggal) tidak mempunyai ayah atau anak.
  2. Apabila pewaris mempunyai dua orang saudara kandung perempuan atau seayah ke atas, dan tidak mempunyai ayah atau anak, maka bagian ahli waris adalah dua per tiga dibagi secara rata.
  3. Apabila pewaris mempunyai banyak saudara kandung laki-laki dan saudara kandung perempuan atau seayah, maka bagi ahli waris yang laki-laki mendapatkan dua kali bagian saudara perempuan.
  4. Apabila seorang saudara kandung perempuan meninggal, dan ia tidak mempunyai ayah atau anak, maka seluruh harta peninggalannya menjadi bagian saudara kandung laki-lakinya. Apabila saudara kandungnya banyak --lebih dari satu-- maka dibagi secara rata sesuai jumlah kepala. Begitulah hukum bagi saudara seayah, jika ternyata tidak ada saudara laki-laki yang sekandung atau saudara perempuan yang sekandung.


Kajian terhadap Ayat-ayat Waris

Pertama:

Firman Allah yang artinya "bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan," menunjukkan hukum-hukum sebagai berikut:

1.     Apabila pewaris (orang yang meninggal) hanya mempunyai seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan, maka harta peninggalannya dibagi untuk keduanya. Anak laki-laki mendapat dua bagian, sedangkan anak perempuan satu bagian.

2.     Apabila ahli waris berjumlah banyak, terdiri dari anak laki-laki dan anak perempuan, maka bagian untuk laki-laki dua kali lipat bagian anak perempuan.

3.     Apabila bersama anak (sebagai ahli waris) ada juga ashhabul furudh, seperti suami atau istri, ayah atau ibu, maka yang harus diberi terlebih dahulu adalah ashhabul furudh. Setelah itu barulah sisa harta peninggalan yang ada dibagikan kepada anak. Bagi anak laki-laki dua bagian, sedangkan bagi anak perempuan satu bagian.

4.     Apabila pewaris hanya meninggalkan satu anak laki-laki, maka anak tersebut mewarisi seluruh harta peninggalan. Meskipun ayat yang ada tidak secara sharih (tegas) menyatakan demikian, namun pemahaman seperti ini dapat diketahui dari kedua ayat yang ada. Bunyi penggalan ayat yang dikutip sebelumnya (Butir 1) rnenunjukkan bahwa bagian laki-laki adalah dua kali lipat bagian anak perempuan. Kemudian dilanjutkan dengan kalimat (artinya) "jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta". Dari kedua penggalan ayat itu dapat ditarik kesimpulan bahwa bila ahli waris hanya terdiri dari seorang anak laki-laki, maka ia mendapatkan seluruh harta peninggalan pewaris.

5.     Adapun bagian keturunan dari anak laki-laki (cucu pewaris), jumlah bagian mereka sama seperti anak, apabila sang anak tidak ada (misalnya meninggal terlebih dahulu). Sebab penggalan ayat (artinya) "Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu", mencakup keturunan anak kandung. Inilah ketetapan yang telah menjadi ijma'.

Kedua:

Hukum bagian kedua orang tua. Firman Allah (artinya): "Dan untuk dua orang ibu-hapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam." Penggalan ayat ini menunjukkan hukum-hukum sebagai berikut:

1.     Ayah dan ibu masing-masing mendapatkan seperenam bagian apabila yang meninggal mempunyai keturunan.

2.     Apabila pewaris tidak mempunyai keturunan, maka ibunya mendapat bagian sepertiga dari harta yang ditinggalkan. Sedangkan sisanya, yakni dua per tiga menjadi bagian ayah. Hal ini dapat dipahami dari redaksi ayat yang hanya menyebutkan bagian ibu, yaitu sepertiga, sedangkan bagian ayah tidak disebutkan. Jadi, pengertiannya, sisanya merupakan bagian ayah.
3.     Jika selain kedua orang tua, pewaris mempunyai saudara (dua orang atau lebih), maka ibunya mendapat seperenam bagian. Sedangkan ayah mendapatkan lima per enamnya. Adapun saudara-saudara itu tidaklah mendapat bagian harta waris dikarenakan adanya bapak, yang dalam aturan hukum waris dalam Islam dinyatakan sebagai hajib (penghalang). Jika misalnya muncul pertanyaan apa hikmah dari penghalangan saudara pewaris terhadap ibu mereka --artinya bila tanpa adanya saudara (dua orang atau lebih) ibu mendapat sepertiga bagian, sedangkan jika ada saudara kandung pewaris ibu hanya mendapatkan seperenam bagian? Jawabannya, hikmah adanya hajib tersebut dikarenakan ayahlah yang menjadi wali dalam pernikahan mereka, dan wajib memberi nafkah mereka. Sedangkan ibu tidaklah demikian. Jadi, kebutuhannya terhadap harta lebih besar dan lebih banyak dibandingkan ibu, yang memang tidak memiliki kewajiban untuk membiayai kehidupan mereka.

Ketiga:

Utang orang yang meninggal lebih didahulukan daripada wasiat. Firman Allah (artinya) "sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya." Secara zhahir wasiat harus didahulukan ketimbang membayar utang orang yang meninggal. Namun, secara hakiki, utanglah yang mesti terlebih dahulu ditunaikan. Jadi, utang-utang pewaris terlebih dahulu ditunaikan, kemudian barulah melaksanakan wasiat bila memang ia berwasiat sebelum meninggal. Inilah yang diamalkan Rasulullah saw..

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib: "Sesungguhnya kalian telah membaca firman Allah [tulisan Arab] dan Rasulullah telah menetapkan dengan menunaikan utang-utang orang yang meninggal, lalu barulah melaksanakan wasiatnya."

Hikmah mendahulukan pembayaran utang dibandingkan melaksanakan wasiat adalah karena utang merupakan keharusan yang tetap ada pada pundak orang yang utang, baik ketika ia masih hidup ataupun sesudah mati. Selain itu, utang tersebut akan tetap dituntut oleh orang yang mempiutanginya, sehingga bila yang berutang meninggal, yang mempiutangi akan menuntut para ahli warisnya.

Sedangkan wasiat hanyalah suatu amalan sunnah yang dianjurkan, kalaupun tidak ditunaikan tidak akan ada orang yang menuntutnya. Di sisi lain, agar manusia tidak melecehkan wasiat dan jiwa manusia tidak menjadi kikir (khususnya para ahli waris), maka Allah SWT mendahulukan penyebutannya.

Keempat:

Firman Allah (artinya) "orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu." Penggalan ayat ini dengan tegas memberi isyarat bahwa Allah yang berkompeten dan paling berhak untuk mengatur pembagian harta warisan. Hal ini tidak diserahkan kepada manusia, siapa pun orangnya, cara ataupun aturan pembagiannya, karena bagaimanapun bentuk usaha manusia untuk mewujudkan keadilan tidaklah akan mampu melaksanakannya secara sempurna. Bahkan tidak akan dapat merealisasikan pembagian yang adil seperti yang telah ditetapkan dalam ayat-ayat Allah.

Manusia tidak akan tahu manakah di antara orang tua dan anak yang lebih dekat atau lebih besar kemanfaatannya terhadap seseorang, tetapi Allah, Maha Suci Dzat-Nya, Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. Pembagian yang ditentukan-Nya pasti adil. Bila demikian, siapakah yang dapat membuat aturan dan undang-undang yang lebih baik, lebih adil, dan lebih relevan bagi umat manusia dan kemanusiaan selain Allah?


Kelima:

Firman Allah (artinya) "Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika istri-istrimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang-utangmu." Penggalan ayat tersebut menjelaskan tentang hukum waris bagi suami dan istri. Bagi suami atau istri masing-masing mempunyai dua cara pembagian.

Bagian suami:

1.     Apabila seorang istri meninggal dan tidak mempunyai keturunan (anak), maka suami mendapat bagian separo dari harta yang ditinggalkan istrinya.

2.     Apabila seorang istri meninggal dan ia mempunyai keturunan (anak), maka suami mendapat bagian seperempat dari harta yang ditinggalkan.

Bagian istri:

1.     Apabila seorang suami meninggal dan dia tidak mempunyai anak (keturunan), maka bagian istri adalah seperempat.

2.     Apabila seorang suami meninggal dan dia mempunyai anak (keturunan), maka istri mendapat bagian seperdelapan.


Keenam:

Hukum yang berkenaan dengan hak waris saudara laki-laki atau saudara perempuan seibu. Firman-Nya (artinya): "Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu saja) atau seorang saudara perempuan (seibu saja), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar utangnya dengan tidak memberi mudarat (kepada ahli waris). "

Yang dimaksud ikhwah (saudara) dalam penggalan ayat ini (an-Nisa': 12) adalah saudara laki-laki atau saudara perempuan "seibu lain ayah". Jadi, tidak mencakup saudara kandung dan tidak pula saudara laki-laki atau saudara perempuan "seayah lain ibu". Pengertian inilah yang disepakati oleh ulama.

Adapun yang dijadikan dalil oleh ulama ialah bahwa Allah SWT telah menjelaskan --dalam firman-Nya-- tentang hak waris saudara dari pewaris sebanyak dua kali. Yang pertama dalam ayat ini, dan yang kedua pada akhir surat an-Nisa'. Dalam ayat yang disebut terakhir ini, bagi satu saudara mendapat seperenam bagian, sedangkan bila jumlah saudaranya banyak maka mendapatkan sepertiga dari harta peninggalan dan dibagi secara rata.

Sementara itu, ayat akhir surat an-Nisa' menjelaskan bahwa saudara perempuan, jika sendirian, mendapat separo harta peninggalan, sedangkan bila dua atau lebih ia mendapat bagian dua per tiga. Oleh karenanya, pengertian istilah ikhwah dalam ayat ini harus dibedakan dengan pengertian ikhwah yang terdapat dalam ayat akhir surat an-Nisa' untuk meniadakan pertentangan antara dua ayat.

Sementara itu, karena saudara kandung atau saudara seayah kedudukannya lebih dekat --dalam urutan nasab-- dibandingkan saudara seibu, maka Allah menetapkan bagian keduanya lebih besar dibandingkan saudara seibu. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pengertian kata ikhwah dalam ayat tersebut (an-Nisa': 12) adalah 'saudara seibu', sedangkan untuk kata yang sama di dalam akhir surat an-Nisa' memiliki pengertian 'saudara kandung' atau 'saudara seayah'.

Rincian Beberapa Keadaan Bagian Saudara Seibu

1.     Apabila seseorang meninggal dan mempunyai satu orang saudara laki-laki seibu atau satu orang saudara perempuan seibu, maka bagian yang diperolehnya adalah seperenam.

2.     Jika yang meninggal mempunyai saudara seibu dua orang atau lebih, mereka mendapatkan dua per tiga bagian dan dibagi secara rata. Sebab yang zhahir dari firman-Nya [tulisan Arab] menunjukkan adanya keharusan untuk dibagi dengan rata sama besar-kecilnya. Jadi, saudara laki-laki mendapat bagian yang sama dengan bagian saudara perempuan.

Makna Kalaalah

Pengertian kalaalah ialah seseorang meninggal tanpa memiliki ayah ataupun keturunan; atau dengan kata lain dia tidak mempunyai pokok dan cabang. Kata kalaalah diambil dari kata al-kalla yang bermakna 'lemah'. Kata ini misalnya digunakan dalam kalimat kalla ar-rajulu, yang artinya 'apabila orang itu lemah dan hilang kekuatannya'.
Ulama sepakat (ijma') bahwa kalaalah ialah seseorang yang mati namun tidak mempunyai ayah dan tidak memiliki keturunan. Diriwayatkan dari Abu Bakar ash-Shiddiq r.a., ia berkata: "Saya mempunyai pendapat mengenai kalaalah. Apabila pendapat saya ini benar maka hanyalah dari Allah semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Adapun bila pendapat ini salah, maka karena dariku dan dari setan, dan Allah terbebas dari kekeliruan tersebut. Menurut saya, Kalaalah adalah orang yang meninggal yang tidak mempunyai ayah dan anak. "

Ketujuh:

Firman Allah (artinya) "sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sudah dibayar utangnya dengan tidak membebani mudarat (kepada ahli waris)". Ayat tersebut menunjukkan dengan tegas bahwa apabila wasiat dan utang nyata-nyata mengandung kemudaratan, maka wajib untuk tidak dilaksanakan. Dampak negatif mengenai wasiat yang dimaksudkan di sini, misalnya, seseorang yang berwasiat untuk menyedekahkan hartanya lebih dari sepertiga. Sedangkan utang yang dimaksud berdampak negatif, misalnya seseorang yang mengakui mempunyai utang padahal sebenamya ia tidak berutang. Jadi, baik wasiat atau utang yang dapat menimbulkan mudarat (berdampak negatif) pada ahli waris tidak wajib dilaksanakan.

Hukum Keadaan Saudara Kandung atau Seayah

Firman Allah SWT dalam surat an-Nisa': 176 mengisyaratkan adanya beberapa keadaan tentang bagian saudara kandung atau saudara seayah.

1.     Apabila seseorang meninggal dan hanya mempunyai satu orang saudara kandung perempuan ataupun seayah, maka ahli waris mendapat separo harta peninggalan, bila ternyata pewaris (yang meninggal) tidak mempunyai ayah atau anak.
2.     Apabila pewaris mempunyai dua orang saudara kandung perempuan atau seayah ke atas, dan tidak mempunyai ayah atau anak, maka bagian ahli waris adalah dua per tiga dibagi secara rata.
3.     Apabila pewaris mempunyai banyak saudara kandung laki-laki dan saudara kandung perempuan atau seayah, maka bagi ahli waris yang laki-laki mendapatkan dua kali bagian saudara perempuan.
4.     Apabila seorang saudara kandung perempuan meninggal, dan ia tidak mempunyai ayah atau anak, maka seluruh harta peninggalannya menjadi bagian saudara kandung laki-lakinya. Apabila saudara kandungnya banyak --lebih dari satu-- maka dibagi secara rata sesuai jumlah kepala. Begitulah hukum bagi saudara seayah, jika ternyata tidak ada saudara laki-laki yang sekandung atau saudara perempuan yang sekandung.


Jumat, 03 Februari 2012

Ritual

KERIS DARI GAJAH MADA
Ritual ini membangkitkan kekuatan kosmik dan memperkuat kehendak.  Tersebut berasal dari kerajaan Majapahit (sekitar tahun 13-15 abad).  Dikatakan bahwa Gajah Mada, Perdana Menteri dihormati Majapahit pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, diperoleh kekuatan dari ritual ini dan memungkinkan baginya untuk menyatukan kerajaan-kerajaan Jawa menjadi satu bangsa tunggal.
 Metode:
 Mulailah puasa saat fajar pada hari Kamis dan melanjutkan puasa ini untuk jangka waktu tujuh hari.  Dalam puasa ini Anda makan apa-apa kecuali nasi putih biasa.  Lauk Tidak -. Tidak Anda bisa makan tiga kali sehari karena anda akan.
 Setiap malam selama puasa, Anda harus duduk bermeditasi di atmosfer magickal yang tepat dan fokus pada keris dan mengucapkan mantra berikut:
 Kinanthenan tekad teguh Kanti tekad sayeti Ingsun asesanti Ingsun madhep, mantep nedya amangun kekuwataning Jiwa Kalis ing sagung godha lan rubeda amrih BISA angayomi Maring sesami sunaring Cahaya kekuwataningsun senadyan lebur Tanpa wekas wus Bakal makarti lan wus makarti utawane tumpes tapis Tanpa madhangi kang Lagi mandang pepeteng Ingsun ora Bakal gigrig mencorong sumilak tansah madhep mantep ing pangudi ndayani marang sapadha-marang padha gegayuhan margining warih Wilujeng Wilujeng Wilujeng KUAT KUAT KUAT.
 Ulangi mantra ini untuk total 111x dalam setiap sesi. Ritual mungkin dilakukan secara rutin.
 Setiap kali Anda memerlukan beberapa tambahan kekuatan moral saat menghadapi masalah melafalkan mantra sekali.

 Doa ISMUL A'DHOOM
 Salah satu metode rahasia banyak diterapkan oleh ritualis lokal di Indonesia untuk memperoleh rejeki nomplok keuangan melalui sarana magickal adalah salah satu yang berasal dari buku, "Sa'adatul Daroin," oleh Syekh Taqiyuddin Addimasyaqi.  Hal ini dinyatakan dalam karya penulis supaya setiap orang yang membacakan ayat doa "a'dhoom Ismul" untuk seribu kali dalam satu hari akan diberikan sesuatu yang berharga secara gaib pratitioners tertentu telah mengamati bahwa mungkin diperlukan lebih dari satu. bacaan hari itu, kadang-kadang menuntut tujuh hari berturut-turut sebelum hasilnya dapat dilihat. Pembacaan ritual yang harus dilakukan dalam setting yang tepat dan dengan perayaan suci cuci cepat dan suci.
 Doa:
 Allaahumma innii as-aluka bis-Mikal-a'dhomiil maktuubi min nuuri wajhikal-a'laal mu-a'bbadiddaa-imiil-baaqi, al-mukholladi fii Qolbi nabiyyika wa rosuulika Muhammad.  Wa as-aluka bismikal-a'dhomil waahidi biwahdatil-aahad, al-muta'aali 'an wahdatil-KAMMI wal a'adadil-muqoddasi' an kulli ahad, wa bihaqqi, Bismillahir-rohmaanir-rohiim, Qull huwallaahu ahad, allaahush- shomad, Lam yalid walam yuulad, wa lam Yakul-lahu kufuan ahad.  A-dhoomi An-tushollia 'alaa sayyidinaa Muhammadin sirri hayaatil wujuudi wassababil' likulli maujuudi sholaatan tusyabbitu fii qolbiil-iimaana watuhaffidhuuniil qur-Aana watufahhimunii minhul 'aayaati wataftahulii bihaa nuuroo jannaati wanuuroon-na' iimi wanuuroon-nadhori ilaa wajhikal Kariim.  Wa alaa aalihi washohbihii wasallim wal hamdulillaahirobbil 'aa-lamiin.
 Mereka yang memiliki dibawa-out doa-doa telah menyatakan bahwa mereka recitated selama tiga hari sebelum ada hasil.  Beberapa dibutuhkan waktu sedikit lebih lama.  Ada kasus di mana satu hari penghafalan sudah cukup untuk menyebabkan manifestasi hampir instan, namun hal ini jarang terjadi dan tergantung pada keikhlasan seseorang, karma baik, motif, energi magickal, attunement spiritual, kemurnian, dll
 Dalam doa kami meminta pertolongan ilahi dari Allah.  Jika berhasil, beberapa saat setelah kita akan didekati oleh seorang suci yang magickally terwujud.  Tanpa meminta apa pun dari orang ini ia akan memberi kita sesuatu yang berharga yang dapat dijual untuk kas.  Wujud malaikat akan terlihat oleh kita di pesawat fisik kita apakah itu pagi, siang, atau malam.  Kami akan berinteraksi secara fisik dan kewaskitaan atau kekuatan paranormal lainnya tidak diharuskan untuk melihat atau berkomunikasi dengannya.  Hal ini disarankan bahwa apa pun yang diterima selalu ingat untuk memberikan perpuluhan, jika tidak, keuntungan finansial seseorang akan dibalik.
 
Untuk Hal Seseorang Dimiliki oleh Jin atau Badan Negatif
 Salah satu metode mengusir roh seseorang yang dimiliki oleh entitas negatif adalah untuk membakar beberapa dupa kemenyan sambil membaca doa di bawah ini tujuh kali.  Jika menyenangkan Tuhan, entitas akan merasa tidak nyaman dan meninggalkan tubuh. Sangat disarankan agar terlebih dahulu satu terakumulasi energi kosmik dari frekuensi tinggi.  Hal ini dapat dilakukan dengan mengucapkan Nama-Nama Ilahi Allah. Kemurnian pikiran, tubuh, dan jiwa membantu untuk menarik dan mempertahankan energi kosmik dalam tubuh.
 Doa:
 Wayaa rabii bilasmaai sebagai alu daatyan.
 Wabilmulki walfurqaani mulkii takawwanat.

 
Menemukan Harta Karun
 Jika Anda ingin kemampuan untuk mengetahui apakah ada harta terpendam di daerah tertentu melafalkan Nama Ilahi berikut sering:
 "Khabiirun"
Dalam setiap sesi nyanyian melafalkan Nama 812 kali diikuti dengan doa berikut 14 kali:
 Khabiirun fakhabbirnii manaaman wayaqzhatan.
 Bimaa fiihi ishlaahii waqashdii wamaa hawat.
 Sa-altuka yaa khallaaqu khalqa maqaashidii.
 Fa anta ilaahii khaaliqul khalqi ajma'at.

Hal itu menyenangkan Tuhan, dengan melakukan ritual di atas, Anda akan segera memiliki kemampuan untuk melihat dan mengetahui keberadaan harta karun. Setiap kali Anda ingin melakukan deteksi beberapa, mengatakan doa sekali dan merasakan getaran tanah jika ada adalah sesuatu yang aneh tentang hal itu.  Ada kemungkinan Anda mungkin mendapatkan berkedip visioner.

Tahu Sisi Tersembunyi Alam
Untuk mengetahui sisi gaib dari kehidupan pertama dimulai cepat vegetarian, yaitu, tidak mengkonsumsi daging.  Biarlah ini menjadi cepat dilakukan-out untuk jangka waktu tujuh hari.  Seperti berpuasa meningkatkan sensitivitas seseorang terhadap getaran yang lebih tinggi.  Setiap malam selama puasa masuk ke sebuah ruangan terpencil, kosong jika mungkin, dan membaca:
"Allah"
Ucapkan ini untuk berkali-kali.  Di hari tidak berbicara kepada siapa pun kecuali melanjutkan dengan mengucapkan mental.  Dalam seminggu, pada malam hari, sedangkan pada keadaan meditasi, Anda akan melihat waskita, apa yang akan Anda dari tempat-tempat terpencil.  Memperpanjang ritual seminggu lagi dan Anda akan melihat pesawat batin.  Lanjutkan untuk total 40 hari dan Anda akan ditampilkan kebajikan rohani Anda dan Anda akan mampu mengarahkan pasukan di sekitar Anda seperti Auliya (Saints.) Pada saat temperamen Anda akan berubah secara signifikan menjadi lebih baik.

Untuk mewujudkan keinginan Anda
Untuk mewujudkan keinginan Anda yang sah, melakukan ritual berikut:
Lakukan cuci suci kemudian masukkan ke dalam ruangan doa Anda dan menghadapi kiblat (Ka'bah di Mekah - tempat kekuasaan).  Kemudian membaca 12.000 x berikut:
 "Bismillaahir rahmaanir rahim."
Setelah setiap seribu kali membaca Nabi Muhammad Shalawat ayat berikut 12x:
 "Allaahumma shalli wa sallim 'alaa sayyidinaa."
Setelah pembacaan, Anda dapat meminta dari Allah apa yang akan Anda, dan jika itu menyenangkan Tuhan, keinginan Anda akan terwujud.


Memberdayakan sebuah Batu Agate / Alam
Ritual di bawah ini adalah untuk tujuan memberdayakan batu sehingga pemakainya akan dilindungi oleh getaran spiritual yang memancar. Agate / batu alam sangat cocok untuk tujuan ini.  Metode ini adalah untuk pertama mempersiapkan onself dengan cepat biasa (tidak makan / minum dari pagi sampai sore) dan mencuci suci sebelum Anda memulai ritual.  Setelah shalat wajib, sambil memegang batu itu, lafalkan ayat berikut 440 x:
 "Allahumma shalli 'ala Sayyidina muhammadin
 Wa 'alihii wa shahbihi wa sallim
 Badanku rasa Sejati
 Sejati-ne rasa manjing ana ing Tengah-tengahing kakbatullah. "

 Setelah setiap pembacaan tunggal pukulan ayat di atas batu yang ingin Anda mengisi, memvisualisasikan energi ilahi mengalir dan yang terkunci di dalamnya.  Sebagai melantunkan ayat membutuhkan 440 x, sehingga meniup dan pengisian daya.
 Jika Anda ingin memberikan batu ini kepada seseorang, maka pertama memegang / nya pusar dan berdoa kepada Allah / Dewi untuk perlindungan mereka.  Dikatakan oleh okultis Islam bahwa mereka yang memakai batu akan dilindungi terhadap semua senjata tajam dan bahaya fisik.

 Mengembangkan Clairvoyance
 Ada banyak metode okultisme Jawa dan Islam berkembang clairvoyance dan membuka mata ketiga.  Di bawah ini adalah hanya salah satu dari banyak yang dapat ditemukan dalam tradisi yang terakhir.
 Sementara di ruang doa Anda setelah persiapan yang diperlukan, lafalkan 1000 x berikut:
 "Ya Khabiiru
 Ya Bathiinu
 Ya Fattahu. "
 Lakukan ini selama tujuh hari berturut-turut, dan kemudian secara rutin.


Soul-Mate Penarik jiwa
Jika Anda lajang dan ingin menarik jiwa-mate cepat, kemudian melakukan ritual berikut pukul 6 sore di malam hari dan pada 12 tengah malam, untuk total 49 hari:
Sementara di ruang doa Anda dan setelah persiapan yang diperlukan (wudhu, shalat wajib, dll) dan pembakaran kemenyan dupa , membaca 7 x nyanyian Jawa di bawah ini:
 "Bismillaahir rahmaanir rahim.
 Niat Ingsun Matak ajiku.
 Pulungguno pulungsri
 Sun tabuka-ke petiku siwisi.
 Gemebyar-Gebyar marang dadaku.
 Wong sabuwono teka Welas, teko sih marang badanku.
 Welas Asih, Welas asih Kersa-ne Allah.
 Laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasuulullah. "



Untuk mengetahui Sesuatu dalam Impian Anda

Jika Anda ingin informasi mengenai apa saja yang diberikan kepada Anda dalam mimpi kemudian melakukan ritual di bawah ini.  Sebelum tidur membaca mantra ini 3 x:
"Khabiir aliimul Allaahumma Rabba ibraahiima wamuusaa warabba ishaaqa waya'quuba wa'iisaa warabba jibraaiila wamiikaaaiila wa israafiila wa'izraaiila wamunazzilat tauraati wal injiili wazzabuuri walfurqaanil 'azhiimi arinii fii manaamii maa taraa lu fiihil khaira walmasarraati nabba-aniyal'."
 Kemudian lanjutkan berdoa untuk berkali-kali sambil melayang-off:
 "Yaa 'Aliimu - Yaa Khabiiru."


 Para Munjiat Shalawat :

 Dikatakan bahwa setiap orang yang membacakan ayat doa di bawah ini untuk 1000 x pada tengah malam akan memiliki nya / keinginan, baik duniawi maupun spiritual, yang diwujudkan atau diberikan kepadanya / nya oleh Allah - lebih cepat dari petir!  Ini telah dijelaskan oleh para penulis seperti Al-Bauni dan Imam Jazuli.
 "Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa muhammadin shalaatan tunjiinaa bihaa min jamii'il ahwaali wal aafaat Wataqdhii lanaa. Bihaa min jamii'il haajaat. Watuthahhirunaa bihaa min jamii'issayyi-aat. Watarfa'unaa bihaa' indaka a'laddarajaat. Watuballighunaa bihaa aqshal ghaayaat Minjamii'il Khairaat. filhayaati waba'dal mamaat. Washalaahu 'alaa sayyidinaa muhammadin Khairi khalqihii wa'alaa aalihii washahbihii wasallam.                                          
                 

Meminjam Raja Jin
Menurut okultis / mistik Syekh Ahmad Iklan Dairobi, entitas Jin dapat dipanggil.  Ayat berikut memanggil raja roh Jin.  Meskipun tidak ada instruksi yang tepat, secara tradisional, hal ini harus dilakukan pada tengah malam, dalam sebuah kamar, kosong gelap dengan dupa yang sesuai (Apel-Jin) terbakar.  Invoker itu seorang diri saja.  Setelah persiapan yang diperlukan ia harus dimulai dengan shalat wajib, dan pembacaan Surat Al Jin 100 x.  Kemudian ayat-ayat doa di bawah ini (kebanyakan dari Surat Yaasiin) dapat dibacakan dalam urutan sebagai berikut mereka untuk berkali-kali sampai raja Jin muncul (Ketika ia muncul apa yang akan Anda lakukan -? Webmaster)
"Wa nufikho ikan shuuri faidzaa hum minal ajdaatsi ilaa robbihim yansiluun. Qooluu yaa wailanaa Ibu ba'atsanaa mim marqodinaa, haadzaa maa wa'adar rohmaanu wa shodaqol mursaluun. Ing kaanat illaa shoihataw waahidatan faidzaa hum jamii'ul ladainaa muhdhoruun."
 "Wa laqod 'alimatil jinaatu innahum lamuhdhoruun."
 "Haadzihi jahannamul latii kuntum tuu'aduun."
 "Ishlauhal yauma bimaa kuntum takfuruun."

 Surat Al Jin

 "Bismillahir rahmmanir Rahiim.
"Qul uuhiya ilayya annahus tama'a nafarum minal jin fa qaaluu innaa sami'naa qur-aanan 'ajabaa yahdii ILAR rusydi fa aamannaa bihii wa lan nusyrika bi rabbinaa ahadaa wa ta'aalaa annahuu jaddu rabbinaa tikar takhadza shaahibataw wa laa waladaa wa kaana annahuu yaquulu safiihunaa 'alallaahi syathathaa. "

 
 Untuk Cari Obyek Kehilangan

Jika Anda memiliki salah objek dan ingin kembali menemukan itu, masuk ke sebuah ruangan gelap dan melafalkan untuk berkali-kali berikut:
 "Yaa Haadii Ihdinii."
 Jika Anda melakukan ritual ini, Anda segera akan dipimpin secara intuitif ke tempat objek yang hilang atau akan dapat melihatnya, menyebabkan kadang-kadang roh nakal suka bermain trik dengan mata kita.  Ini merupakan ritual langka.

 Sembogo Cahyo
Agar tampak sangat menarik dan berseri, melakukan ritus berikut:
Masukkan ke dalam retret terpencil.  Mulailah awal yang cepat selesai saat fajar pada hari Kamis (tidak makan atau minum) dan berakhir pada hari Jumat (24 jam).  Tanpa bicara atau melihat siapa pun, pagi dan malam, lafalkan ayat berikut untuk berkali-kali di ruang doa Anda.  Hal ini harus dilakukan selama lima sesi (Anda mungkin istirahat antara sesi):
 "Bismilahir Rahmanir Rahiim
 "Coyo coyo nur Cahyo
 "Cahyaku cemening Koyo seloko
 Dadaku mancur Koyo Kencono
 "Prapatan pendito songo
 "Ora ono wong lanang Sejati
 "Batman sejatining wong lanang."

 Berikut ini adalah pilihan tetapi dapat dilakukan pada minggu berikutnya, pada hari yang sama, dengan jenis yang sama cepat dan persiapan.  Ritual membuat orang lain membayar mengindahkan kata-kata kita.  Ritus / bini disebut "Sembogo Pengasihan."

 "Bismillahir Rahmanir Rahiim.
 "Gilang-gilang sak lungaku
 "Guyu guyu sak lukuku
 "Gunung sari lelungguhku
 "Prabu sari rupaku iku
 "Allah ngirut nyowo
 "Nyawa-ne wong sak Buwono kirut marang AKU
 "Sembaga-ne wong sak Buwono kirut marang sembagaku
 "Teko Welas asih teko wong sak bwono pandulu-ne marang AKU."
 Sekali lagi, ritus lengkap sebenarnya terdiri dari tiga tahap.  Kedua masa lalu telah dijelaskan.  Ketiga ini dilakukan sebagai dua sebelumnya dan di minggu berikutnya.  Hal ini disebut "Sembogo Pangerupan." Ini memiliki keutamaan menarik orang lain kepada kita oleh kekuatan suara kita.

 "Bismillahir Rahmanir Rahiim
 "Hong hong Hyang Kakang Cahyo
 "Adam adegku
 "Rasulullah pengawakku
 "Sekabehing Cahyo manungso
 "Kang akrungu, Adoh kanyut
 "Cedhak karut
 "Karut kanyut - karut kanyut
 "Saking Kersa-ne Allah."


Rahasia Pemberantasan Hitam Magick

Jika Anda ingin menumpuk kekuatan kosmik dalam tubuh Anda yang akan membantu Anda melawan kekuatan negatif, melakukan ritual sehari-hari yang dijelaskan di bawah.  Disiplin yang akhirnya akan menyebabkan daya yang berapi-api yang keluar dari keberadaan Anda secara efektif dan menanamkan rasa tidak nyaman di entitas negatif.  Thoughtforms dan energi-bidang menghasilkan akibat buruk akan dinetralisir.  Ritual ini merupakan warisan dari Syekh Abdul Qadir Al Jailani.
 Metode ini adalah sebagai berikut:
 Setelah doa pagi dan sore membaca ayat ini doa 7 x:
 "Bismil laahir rahmaanir Rahiim. Rabbi innii maghluubun fantasir wajbur qalbil munkasir wajma 'syamlii Tahabu." Aisyal abadi li ahlii aakhirah fahab lu. Umran thawiilan maziidam min aafiyatika wa ridhaaka. "Fa innaka waliiyu dzaa-lika fid dunyaa wal aakhirati wal qaadiru' alaiih. "
 Lakukan ini sambil duduk bersila atau dalam posisi teratai / setengah lotus.  Tempatkan tangan Anda di atas lutut, telapak tangan ke atas.  Setelah mengucapkan mantra, meniup pada telapak tangan Anda 3 atau 5 kali memvisualisasikan kekuatan kosmis yang mengalir dengan napas Anda dan ke telapak tangan.  Kemudian menggosok wajah, dada, perut, kaki, dll, percaya bahwa daya sedang ditransfer ke setiap bagian tubuh Anda.

Nyamuk Remover
Jika vampir miniatur mengganggu tidur kecantikan Anda dan Anda ingin menyingkirkan mereka, lakukan ritual sederhana di bawah ini.
 Tahan segelas air di tangan Anda dan membaca di atasnya ayat-ayat berikut:
 "Wa maa lanaa allaa natawakkala 'alallaahi wa qad hadaanaa subulanaa, wa lanashbiranna' alaa maa aaadzaitumuunaa, wa 'alallaai FAL-yatawakkalil-mutawakkiluun."  7 x
 "Dalam annaa kuntum mu'minien fa kuffuu syarrakum '."  1 x
 Kemudian taburi air di seluruh kamar Anda.  Mudah-mudahan ini bekerja, jika tidak cukup semprotkan beberapa Raid.


Magickally Memanggil Seseorang untuk Anda Kunjungi

Untuk telepati meminta seseorang untuk mengunjungi Anda, mengucapkan doa di bawah ini saat memvisualisasikan orang tersebut:
"Wa nisy syayaathieni mungkin yaghuushuuna lahuu wa ya'maluuna 'amalan duuna dzaalika, wa kun-na lahum haafizhien."
 Ucapkan doa di atas 1000 x.  Setelah setiap 100 bacaan, nyanyian doa ini sekaligus:
 "Yaa khuddaama haadzihil-aayatisy-syariefah, ji'fie mitsaalie wa shuuratie ilayya N ... (nama orang) wa muruuhu sebuah Yajie-Anie."
 
Tolak Gaman Daya
 Jika Anda ingin menjadi kebal terhadap senjata tajam dan peluru Anda dapat melakukan ritual ini untuk efek yang diinginkan.  Disarankan, bagaimanapun, bahwa Anda tidak menyalahgunakan kekuatan ini dan untuk selalu hidup sesuai dengan kode spiritual dari kehidupan, jika kekuasaan tidak akan datang.
 Pada setiap Kamis malam pada tengah malam, setelah melakukan cuci suci dan mengucapkan doa kebaktian umum, melafalkan ayat doa di bawah 777 x:
Bismillahirrohmaanirrohimm.
Ta-'azzaztu birobbil' izzatiwal jabaruut, wa tawakkaltu alal 'alal hayyil ladzii laa yamuut syaahatil wujuuh. (3 x), wa'amatil abshooru (3x), tawakkaltu' waahidil qohhaar. Wa laa haula wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'azhiim. "
 Harap dicatat bahwa kekuasaan akan terlihat hanya jika ada kebutuhan nyata.  Ini tidak akan bekerja jika Anda pamer atau mencoba untuk menunjukkan di depan orang lain.
 Anda juga dapat menggunakan nyanyian di atas untuk mengenakan rompi pelindung yang dirancang untuk tujuan itu.  Setelah setiap pembacaan pukulan tunggal pada rompi memvisualisasikan energi ilahi mengalir ke dalamnya.  Setelah 777 bacaan mengunci energi dengan membuat tanda salib atau simbol universal atasnya dan menjalankannya melalui asap dupa.  Ulangi sesi konsekrasi untuk 3/7 Kamis.
 
 Menghadapi Hewan Liar
 Jika Anda pernah dalam situasi di mana Anda tatap muka dengan binatang liar dan ingin menyimpan kulit Anda, kemudian membaca mantra berikut:
 "Jaddu qithmiir, alaihi sallim '."
 
 Nabi Yusuf objek Doa
 Jika Anda ingin meningkatkan daya tarik seks Anda dan tampil tampan untuk kekasih Anda atau menarik perempuan pada umumnya, sama seperti Yusuf, anak Yakub dari zaman Alkitab, hanya melakukan ritual singkat ini:
 Ucapkan ayat-ayat doa di bawah ini (3 kali) di kamar Anda dikuduskan untuk pekerjaan rohani dan setelah langkah persiapan yang diperlukan pembersihan.
 "Idz qaala yuusufu li-abiihi yaa abati innii ra-aitu ahada 'asyara kaukabaw wasy syamsa wal qamara ra-aituhum lu saajidiin."
 "Ainii Wal alqaitu 'alaika mahabbatam minnii wa litushna'a'alaa'."
 Setelah pukulan bacaan di telapak tangan Anda memvisualisasikan energi yang mengalir ke dalamnya, kemudian gosok wajah dengan itu menjadi yakin bahwa energi radiasi sedang ditransfer ke wajah Anda dan akan muncul aura menarik.
 Setiap kali Anda akan bertemu kekasih Anda, mengatakan doa sekali.
 
 Angin mereda Kuat

 Menyebabkan angin kencang mereda Anda mungkin ingin mengatakan doa berikut:
 "Allahumma innii as-aluka khaira haadzihir riyaahi wa khaira ma fiihaa wa khaira maa fiihaa wa arsalta a'uudzu bika min syarrihaa wa maa fiiha syiar wa syarri maa fiihaa arsalta."  1 x
 "Allaahumma sallimnaa."  3 x

 Doa harus disertai dengan visualisasi yang sesuai.  Melihat dan merasakan angin tenang.  Jika Anda berhasil menghubungi Sylphs, dan dengan otoritas ketuhanan dalam diri Anda, angin akan mereda.
 
 Diinginkan Pengunjung Remover
 Jika ada keinginan untuk menyingkirkan seorang pengunjung yang tidak diinginkan dengan cepat, pengunjung yang telah terlalu overstay menyambut mereka, dan untuk melakukannya secara halus tanpa harus mengancam dengan senapan, cukup membaca doa ini:
 "Wa hiya tadzruuhur riyaah, wa kaanallaahu 'alaa kulli syai-im muqtadiraa. Rabbanaksyif' annal 'adzaaba innaa mukminuun, yaumaidzin yashdurunnaasu asytaataa, infiruu khifaafauw watsiqaalaa."
 Sekali lagi, seperti sebagian besar ritual, hal ini harus disertai dengan visualisasi yang sesuai. Kami ingin mengambil kesempatan di sini untuk mengatakan bahwa ada tombol tertentu yang membuat pekerjaan ritual.  Mahasiswa okultisme berpengalaman akan tahu satu tombol ini.  Jika Anda seorang pemula kami sarankan Anda belajar di sekolah okultisme Atau Anda mungkin ingin beberapa dorongan ekstra dalam ritual Anda dengan kekuasaan didukung..  Anda mungkin menemukan item magickal untuk dijual di situs ini yang menarik.
 
Syekh Abdul Qadir Jaelani yang Hizib Aurad
Berasal dari Saint sufi terkenal dan "Wali Kutub," Syekh Abdul Qadir Jaelani.  Di antara kebajikan atau efek perlindungan terhadap segala macam catastrophies, dan kemakmuran.  Mengucapkan harus dikatakan 3 kali - setiap hari - dan pada jam berapa pun siang hari, tetapi sebaiknya menuju fajar.
 Mengucapkan:
 "Allahumma Kafi rabbunal Kafi, qashadnal Kafi, wajadnal Kafi, li kullin Kafi kafanal Kafi, wani'mal Kafi, alhamdulillah. Hasbunallahu wani'mal Wakil, ni'mal Maula wa nikman wakafallahul mukmini nal qital."  3 x
 "Amin" 5 x.
 "Ya Allah rabbal'alamin."  3 x
 

Kekebalan
 Jika Anda menginginkan perlindungan dari kekuatan alam semesta melawan kerusakan fisik kemudian melakukan ritual di bawah ini
 Ritual ini adalah untuk membawa-out selama tiga hari.  Dimulai pada hari Selasa dan berakhir pada hari Kamis.  Cepat bagi mereka tiga hari, tidak makan dan tidak minum dari pagi sampai sore.  Pada hari Selasa dan Rabu malam membaca doa berikut untuk 100 x.  Pada hari Kamis malam membacanya untuk 1000 x.  Dan untuk setiap hari berhasil mengucapkannya selama 3 x setelah shalat wajib.
 Doa:
 "Allahumma ibna 'alwaan yaa sayyidisysyaih Muhyiddin Abdal qaadiril jiilaani haadlirh laa laa yamuut yamuut laa illaa bi yamuut idznillaahi laa quwwata illaa haulaa walaa billaahil' aliyyil adhiim."
 Dengan melakukan ritus-out ini, jika itu menyenangkan Tuhan, Anda akan dilindungi dari bahaya fisik dan menjadi kebal terhadap senjata tajam.  Anda tidak akan terluka kecuali atas kehendak Allah itu - kecuali Karma dekrit itu - tetapi selalu ada hukum kasih karunia untuk menetralisir ini.  Membersihkan diri dengan api ungu dan doa-doa yang sesuai.