Rabu, 27 Oktober 2010

Jamaah Haji Tahun 2010

Tahun 2010 ini Kemenag memberangkatkan 224 ribu calhaj termasuk petugas haji dari Indonesia. Mereka berangkat dari 11 embarkasi yaitu, Aceh, Medan, Padang, Batam, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Pemberangkatan Calhaj dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama mulai 11 Oktober sampai 4 Nopember 2010, jamaah akan mendarat di bandara King Abdul Azis Jeddah atau bandara Amir Muhammad Madinah. Dari Jeddah jemaah tidak langsung ke Mekkah melainkan ke Madinah untuk menunaikan ibadah shalat arbain.
Sedangkan, gelombang kedua mulai berangkat pada 27 Oktober sampai 10 Nopember dan langsung menuju Makkah untuk bersiap menunaikan prosesi ibadah haji. Diperkirakan wukuf di Arafah 9 Dzulhijjah 1431H akan jatuh pada hari Senin, 15 Nopember 2010.

Selasa, 26 Oktober 2010

Idul Adha Tahun 2010

Menurut kalender ummul Qura, wukuf pada tahun 2010 ini insya Allah jatuh pada tanggal 15 November 2010
“NU berpedoman rukyat sebagai metode utama, sedangkan hisab sebagai konfirmasi. Sebaliknya Muhammadiyah, metode hisab sebagai metode utama dan rukyatul hilal sebagai konfirmasi,” Muhammadiyah menurut kalender hisab organisasi ini telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1431H jatuh pada hari Ahad pada 7 November 2010. Dengan demikian Muhammadiyah memutuskan 10 Dzulhijjah jatuh pada hari Selasa, 16 November 2010.
Sementara menurut NU, penentuan awal bulan harus dilakukan dengan rukyat, meski untuk di bawah dua derajat, hilal akan sulit terlihat sehingga potensi berbeda pendapat akan ada.Rasulullah saw. telah memberikan petunjuk praktis kepada kita mengenai cara pengambilan keputusan penetapan hari-hari manasik haji dan ‘Idul Adha dengan sejelas-jelasnya. Ini dapat kita lihat dari sebuah hadits dari Husain bin Al Harits Al Jadaly ra. Yang menyatakan:
“Bahwa Amir (gubernur di masa Rasul) Makkah berpidato dan menyatakan bahwa: ‘Rasulullah saw’ memerintahkan kita agar memulai manasik (haji) berdasarkan ru’yah. Jika kita tidak melihatnya sementara ada dua orang yang adil menyaksikan (munculnya bulan) maka kita harus memulai manasik dengan kesaksian dua orang itu’”. (HR Abu Dawud).
Hadits ini menjelaskan tentang penetapan hari Arafah dan hari-hari ibadah haji seluruhnya pada masa adanya Daulah Islam hanya dilakukan oleh gubernur Makkah. Hal tersebut berdasarkan perintah Nabi saw. kepadanya yaitu agar memulai manasik haji berdasarkan ru’yah.
Meskipun NU dan Muhammadiyah berbeda dalam hisab-ru’yah namun mereka sepakat bahwa Idul idha itu bersifat lokal. Untuk menentukan tgl 10 zulhijjah, maka harus tahu tanggal 1-nya. Dan tanggal 1 Zulhijjah itu bersifat lokal alias bisa berbeda-beda tergantung posisi bulan di masing-masing negara (sesuai dengan hisab atau ru’yahnya). Kalau terjadi perbedaan dalam menentukan tgl 1 maka tgl 10-nya juga berbeda.

Walhasil, Idul Adha, seperti Idul Fitri, berbeda-beda waktunya di berbagai negara. Mereka berpendapat tidak ada hubungan antara wukuf tgl 9 dengan Idul Adha tgl 10 di Saudi. Wukuf memang berkaitan dengan hari arafah (dan tempatnya di Saudi Arabia) sedangkan Idul Adhadilaksanakan tanggal 10 di seluruh dunia tidak terikat pada pelaksanaan Idul Adha di Saudi. Berbeda dengan wukuf, Idul Adha itu ibadah yang tidak terikat dengan tempat tertentu.
Ada kelompok lain (Dewan Dakwah Islamiyah, Partai Keadilan Sejahtera, Hizbut Tahrir dan yang lainnya) memandang bahwa Idul Adha itu bersifat global alias mengikuti ketentuan Pemerintah Saudi. Menurut mereka, untuk tahu tgl 10, maka harus tahu tgl 9 Zulhijah. Nah, karena 9 Zulhijah itu hari Arafah, maka mereka mengikuti keputusan pemerintah Saudi akan kapan hari arafah itu. Patokannya sederhana, satu hari setelah wukuf di Arafah adalah Idul Adha.

Konsekuensinya, meskipun tgl 1 Zulhijah di Australia, di Jerman dan di belahan lain berbeda dengan tgl 1 Zulhijjah di Saudi (karena perbedaan posisi bulan di masing-masing negara itu), namun tanggal 10 Zulhijahnya “tiba-tiba” jadi sama. Untuk lebaran haji ini mereka tidak pakai hisab dan ru’yah, pokoknya ikut saja apa keputusan Saudi. Akhirnya kalender mereka jadi membingungkan: utk 11 bulan lainnya mereka ikut peredaran bulan di lokasi masing-masing, tapi khusus bulan Zulhijjah mereka ikut kalender Saudi. Boleh jadi di sebuah negara bulan zulqaidah baru tgl 28, tapi karena memaksa diri ikut Saudi, keesokan harinya lansgung lompat ke 1 Zulhijjah [padahal jumlah hari dlm 1 bulan harus minimum 29). Atau sebaliknya, boleh jadi ada negara yg menurut hisab atau ru’yah lokal sudah masuk tgl 1 Zulhijah, tapi terpaksa mundur menjadi tgl 28 atau 29 Zulqaidah; atau mereka sudah masuk tgl 9 Zulhijah tapi “terpaksa” mundur sehari jadi 8 Zulhijah. Ini semua dilakukan agar 10 Zulhijah bisa sama dengan kalender Saudi. dimana akan ditemukan sejumlah fatwa yang mendukung lebaran lokal termasuk dari ulama Saudi sendiri yang meminta negara lain tidak ikut Saudi. Mungkin untuk pendukung lebaran lokal motto mereka adalah “think globally, act locally”

Menurut saya, keputusan NU, MUI, Muhammdiyah dan Depag untuk berlebaran haji menurut hitungan atau ru’yah lokal sudah tepat dan itu sah-sah saja. Sementara kalau ada yang mau kalendernya “tiba-tiba” di-adjust dg kalender Saudi khusus utk 10 Zulhijah ini, ya silahkan saja Wa Allahu a’lam bi al-shawab itu juga sah-sah saja.

Satu Rujukan Solusi Global
Terlepas dari pembahasan kekuatan dalil, ada yang mengamalkan rukyat lokal dan ada yang mengamalkan rukyat global untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan. Meskipun demikian, seharusnya tidak ada perbedaan dalam pelaksanaan hari raya Idul Adha.

أنَّ أمـِـيرَ مـَـكـَّـة خـَـطـَـبَ ثـُـمَّ قـَـالَ عـَـهـِـدَ إلـَـيـْـنـَـا رَسـُـولُ اللهِ صـَـلـَّـى اللهُ عـَـلـَـيـْـهِ وَ سـَـلـَّـمَ أنْ نـَـنـْـسـُـكَ لـِـلرّؤيـَـةِ فـَـإنْ لـَـمْ نـَـرَهُ وَ شـَـهـِـدَ شـَـاهـِـدَا عـَـدْل نـَـسـَـكـْـنـَـا بـِـشـَـهـَـادَتـِـهـِـمـَـا ... ( سنن أبي داؤود / ٨ / ١٣ : ١٩٩١ )
“ Amir Mekah pernah berkhutbah dan berkata, “Rasulullah saw mengamanatkan kepada kami untuk melaksanakan manasik haji berdasarkan rukyat. Jika kami tidak berhasil merukyat tetapi ada dua saksi adil yang berhasil merukyat, maka kami melaksanakan manasik haji berdasarkan kesaksian keduanya.” ... ” (Sunan Abi Daud/VIII/13: 1991)
Solusinya
Idul Adha dilaksanakan sehari setelah wukuf atau, bagi yang bukan jamaah haji, puasa Arafah. Wukuf Arafah merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji. Padahal, haji diselenggarakan oleh penguasa Mekah.
Hadits menunjukkan bahwa waktu penyelenggaraan haji merujuk pada rukyat hilal penguasa Mekah. Jadi, waktu pelaksanaan puasa Arafah dan Idul Adha merujuk pada keputusan penguasa Mekah dalam menentukan kapan haji dilaksanakan.